Tentang Program Doktor Ilmu Agama
Pascasarjana UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpsar

Program Doktor Ilmu Agama adalah salah satu Program Studi Doktoral yang berada di Pascasarjana Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar.

Program Doktor Ilmu Agama saat ini secara simultan selalu berusaha menjadi salah satu Program Studi pada pacasarjana UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar yang mencetak Doktor yang sujana.Sebagai Program Doktor terfavorit di Bali tentu pengelola Program Studi berusaha dengan terus menerus untuk dpat meningkatkan Sarana dan Prasarana dan segera menuju Program Studi Doktor dengan Akreditasi Unggul.

Sejarah

Embrio Keberadaan Program Pascasarjana Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, secara historis dapat ditelusuri dari eksistensi sebuah lembaga pendidikan agama yakni dari berdirinya Pendidikan Guru Agama Hindu Bali (PGAHB) Denpasar yang telah ada sejak tahun 1959 dan ditingkatkan statusnya tahun 1968 menjadi Pendidikan Guru Agama Hindu Negeri (PGAHN) Denpasar. Selanjutnya dengan dikeluarkannya Undang-undang RI No. 2 Tahun 1989 tentang system Pendidikan Nasional dan PP No. 30/1990 tentang Pendidikan Tinggi, diisyaratkan bahwa seorang guru agama harus berpendidikan tinggi minimal setingkat Diploma 2 (D.2) untuk guru-guru Sekolah Dasar dan Diploma 3 (D.3) untuk guru-guru SLTP.

Berdasarkan atas peraturan tersebut, maka mulai tahun ajaran 1990/1991 PGAHN tidak diperkenankan lagi menerima siswa baru sekaligus harus membubarkan diri, karena akan dialihfungsikan menjadi Lembaga Pendidikan tinggi. Setelah PGAHN dibubarkan pada tahun 1990, maka atas perjuangan Dirjen Bimas Hindu dan Buddha baik pada masa kepemimpinan Bapak Drs. I Gusti Agung Gede Putra maupun Bapak I Ketut Pasek, yang didukung sepenuhnya oleh Gubernur Bali dan pejabat terkait di tingkat pusat dan daerah, maka pemerintah Republik Indonesia c.q. Menteri Agama mengeluarkan surat Keputusan No. 58 B tanggal 25 Mei 1993 tentang Pendirian Akademi Pendidikan Guru Agama Hindu Negeri (APGAHN) Denpasar, yang diresmikan oleh Bapak Dr. dr. Tarmisi Taher. Untuk pertama kalinya APGAHN Denpasar membuka Program Studi Diploma 2 (D.2) dan Diploma 3 (D.3) Jurusan Pendidikan Agama Hindu.Berdirinya APGAHN Denpasar penyelenggaraannya menghadapi banyak kendala yang disebabkan karena berbagai keterbatasan.

Dalam rangka mengatasi kendala itu, upaya pembenahan dan peningkatan terus diupayakan, baik yang menyangkut pembenahan fasilitas pendukung proses belajar mengajar maupun yang menyangkut komponen-komponen pendidikan lainnya. Tugas pertama dari Direktur APGAH Negeri Denpasar pada waktu itu adalah merekrut tenaga pengajar maupun tenaga administrasi yang diambil dari mantan guru-guru agama dan karyawan PGAHN Denpasar yang telah dipindahkan menjadi Pegawai Kanwil Departemen Agama Propinsi Bali.

Pada tanggal 9 Desember 1994 terjadi pergantian direktur dari Drs. I Gede Sura kepada Drs. I Nyoman Warjana. Meskipun terjadi pergantian pejabat direktur, namun kebijakan dan program yang telah dicanangkan tetap dilanjutkan oleh Direktur yang kedua, terutama dalam hal pengadaan dosen biasa dan luar biasa serta mengusulkan adanya tenaga dosen tetap, memantapkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, pengembangan fasilitas fisik dan lain sebagainya.

Pada tanggal 21 Juni 1996, Bapak Drs. I Nyoman Warjana diganti oleh Bapak Drs. I Gusti Made Ngurah sebagai Direktur yang ke tiga. Bapak Drs. I Gusti Made Ngurah melanjutkan tugas Direktur APGAHN Denpasar dengan melakukan berbagai terobosan ke depan untuk memajukan APGAHN Denpasar. Salah satu di antaranya adalah mengusulkan peningkatan status APGAHN Denpasar menjadi Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Denpasar, yang perjuangannya telah dimulai sejak tanggal 20 September 1996.

Perjuangan yang dilakukan tampaknya memperoleh dukungan penuh dari mantan Menteri BKKBN dan Kependudukan (Prof.Dr. Ida Bagus Oka), Dirjen Bimas Hindu dan Buddha (Mayjen Ir. I Wayan Gunawan), Gubernur Bali (Drs. I Dewa Made Beratha), Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat dan para pejabat terkait di tingkat Pusat dan Daerah serta LSM Hindu.  Atas berbagai upaya yang telah dilakukan, maka pada tanggal 3 Maret 1999 keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 20 Tahun 1999 tentang pendirian Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Denpasar yang ditandatangani oleh Presiden RI (Prof. Dr. BJ Habibie). Dalam Kepres RI tersebut Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Denpasar diperkenankan membuka empat jurusan, yaitu: Jurusan Pendidikan Agama Hindu, Penerangan Agama Hindu, Hukum Agama Hindu dan Jurusan Filsafat Agama Hindu. Pada tanggal 10 April 1999 Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Denpasar diresmikan oleh Bapak Menteri Agama Prof. Drs. Malik Fajar, M.Sc.

Sekolah Tinggi Agama Hindu pada masa tersebut juga mengelola Program Magister dengan konsentrasi Brahma Widya (tahun 2001-2002) serta Program Studi Dharma Acarya/Pendidikan Agama Hindu, pengelola pertama PPs STAHN Denpasar adalah Bapak Prof. Dr. Dewa Komang Tantra, M.Sc (sebagai Ketua PPs STAHN Denpasar) dan Drs. Made Redana, M.Si (sebagai Sekretaris PPs STAHN Denpasar), dan keduanya merangkap sebagai Ketua dan Sekretaris Prodi Brahmawidya (Teologi Hindu). Pengelola PPs untuk pertama kalinya menemui banyak kendala terutama menyangkut dukungan internal dan ekternal kampus, sehinggga seringkali penyelenggaraan TUPOKSI PPs menghadapi tantangan material dan non material.

Dalam upaya untuk meningkatkan peran dan fungsi STAH Negeri Denpasar sebagai lembaga pendidikan tinggi Agama Hindu di masa mendatang, maka perlu penyediaan SDM Hindu yang berkualitas dan berpendidikan setingkat Strata Dua (S2). Untuk itu, diusulkanlah pembukaan Program Pascasarjana dengan membuka Program Pascasarjana Ilmu Agama Program Studi (S2) Brahma Widya Program Pascasarjana Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar yang dibuka berdasarkan Persetujuan Pemerintah C.q Direktur Jendral Bimas Hindu dan Budha Departemen Agama Republik Indonesia, yang tertuang dalam SK Dirjen Bimas Hindu Budha, No.H/SK/30/2001 tertanggal 28 Mei 2001.

Eksistensi Program Pascasarjana STAHN Denpasar diperkokoh dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 494 Tahun 2003, tentang Penyelenggaraan Program Pascasarjana pada Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Denpasar, tertanggal 8 Oktober 2003, maka STAHN Denpasar ditetapkan dapat menyelenggarakan Program Pascasarjana (S2) dengan Program Studi Brahma Widya dan Program Studi 11mu Pendidikan Agama Hindu. Surat keputusan ini diikuti dengan keluarnya Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2003, Tentang Ijazah Magister Agama Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Denpasar serta Penggunaan Sebutan Profesional Magister Agama (M.Ag).

STAHN Denpasar statusnya ditingkatkan menjadi IHDN Denpasar, maka berubah pula status Program Pasacasarjana  STAHN Denpasar menjadi Program Pascasarjana IHDN Denpasar dengan keluarnya PeratUrań Menieri Agama Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraân Program Pascasarjana Pada Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar tertanggal 14 September 2005 dengan menetapkan Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar sebagai penyelenggara Program Pascasarjana (S2) dengan Program Studi Brahma Widya dan  Program Studi Dharma Acarya (Ilmu Pendidikan Agama Hindu);  dibarengi dengan keluarnya Peraturan Menteri Agama Republik  Indonesia Nomor 24 Tahun 2005 Tentang ljazah Magister Agama Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar serta Penggunaan Sebutan Profesional tertanggal 14 September.

Sebuah Pendidikan Tinggi dikatakan berkualitas berdasarkan Standar Nasional Pendidikan, untuk itu Program Pascasarjana IHDN Denpasar mengajukan usulan kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada tahun 2008 dan atas asung kertha waranugraha Ida Sanghyang Widhi Wasa, maka   keluarlah Keputusan BAN-PT No: 012/BAN-PT/Ak-V1/S2/X/2008 tertanggal 17 Oktober 2008 tentang status, peringkat, dan   hasil Akreditasi Program Magister Di Perguruan Tinggi. Atas SK BAN-PT tersebut, maka Program Pascasarjana telah dinyatakan terkareditasi B bagi kedua Program Studi tersebut.

Berdasarkan atas hasil akreditasi Program Pascasarjana (S2) Pascasarjana IHDN Denpasar berhak untuk menyclenggarakan Program Studi Pendidikan Doktor (S3).  Untuk hal tersebut, Program Pascasarjana mengajukan usulan pembukaan Program Doktor (S3) Ilmu Agama kepada Menteri Agama RI cŕq Dirjen Bimasrllindu Departemen Agama RI pada tahun 2009. Berdasarkan Usulan tersebut Program Doktor (S3) dan telah dilaksanakannya Visitasi, maka keluarlah Surat Keputusan Dirjen Bimas Hindu Nomor : DJ.V/SK/2010 tertanggal 5 Februari 2010 tentang Pembukaan Program Doktor Ilmu Agama Program Pascasarjana IHDN Denpasar, dan segera memulai kegiatannya dengan adanya penerimaan mahasiswa baru angkatan I tahun 2010.

Meskipun beragam tantangan dan hambatan yang dihadapi stakeholder bertekad untuk membangun visi masa depan Program Pascasarjana, sebagai kristalisasi komitmen dan tanggungjawab terhadap peningkatan kualitas akademik dan profesional guru dan dosen, yang sepadan dengan tuntutan dan karakteristik zaman globalisasi. Upaya peningkatan institusi terus dilakukan, maka pada tanggal 8 Nopember 2004 terbit peraturan Presiden No.1 Tahun 2004 tentang Perubahan STAHN Denpasar menjadi Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar, dan selanjutnya diresmikan pada tanggal 23 Maret 2005 di Bangli oleh Menteri Agama Bapak HM. Basyuni (www.ihdn.ac.id).

Setelah pergantian rektor tahun 2017 dari Prof. Dr. Drs. I Nengah Duija Msi ke Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si oktober 2017 maka dilakukanlah pengusulan peningkatan status dari IHDN menjadi Universitas dengan melakukan akreditasi istitusi pertama sebagai syarat perubahan status usulan ini diajukan pada masa kepemimpinan menteri agama Lukman Hakim dan peningkatan status disetujui oleh presiden dengan keputusan Presiden No 20 tahun 2020 tanggal 23 Januari 2020 tentang peningkatan status IHDN Denpasar menjadi Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar ditandatangani oleh Ir. Joko Widodo yang diundangkan pada tanggal 27 Januari 2020 dengan rektor Pertama Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si yang dilantik tanggal 17 Pebruari 2020 oleh Menteri Agama Jenderal Pur. Fachrul Razi yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia.

Lokasi kampus Pascasarjana UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar terdapat di empat tempat, jalan Kenyeri No. 57 Denpasar adalah lokasi Program Pacasarjana dan Fakultas Brahma Widya, jalan Ratna Denpasar adalah lokasi Rektorat, Fakultas Dharma Acarya dan Fakultas Dharma Duta dan satu kampus terdapat di kota Bangli tepatnya di jalan Nusantara. IHDN Denpasar saat ini memiliki tiga fakultas yaitu:

  1. Fakultas Dharma Acarya dengan jurusan Pendidikan Agama, Pendidikan Bahasa dan Sastra Agama, Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Jurusan Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD) dan Pendidikan Bahasa Inggris.
  2. Fakultas Dharma Duta dengan jurusan Komunikasi dan Penerangan Hindu, jurusan Hukum Hindu dan Pariwisata Budaya
  3. Fakultas Brahma Widya dengan jurusan Teologi, Filsafat Timur dan Yoga Kesehatan.
  4. Program Pascasarjana dengan jurusan Brahma Widya, Dharma Acarya, Bahasa Bali dan Komunikasi Hindu untuk program S2 dan Program Doktor S3 dengan jurusan Ilmu Agama Hindu.

VISI

“Terwujudnya Doktor Hindu yang Ilmuan dan Agamawan”

MISI

  1. Meningkatkan Srada dan Bhakti Karyasiswa melalui kajian teks catur weda dengan seluruh bagian-bagiannya sebagai sumber utama ajaran Agama Hindu dalm Proses Pendidikan dan Pengjaran
  2. Meningkatkan Kemampuan Teoritik dan Implementasinya dalam Konteks Kajian teks Catur Veda sebagai sumber utama ajaran Agama Hindu bagi karyasiswa melalui kegiatan penelitian.
  3. Meningkatkan kemampuan analisis inovatif terhadap fenomena sosial(perkembangan IPTEK, seni, budaya, dan Kehidupan Sosial Masyarakat) hubungannya dengan kajian teks catur Veda dan Implementasinya dalam perkembangan Agama Hindu melalui aktivitas pengabdian kepada masyarakat.

 

Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar memiliki lambang sebagaimana terlukis di bawah ini:

  1. Lambang Universitas terdiri dari unsur-unsur yang memiliki makna sebagai berikut:
  2. Gambar Dewi Saraswati mengandung makna sumber ilmu pengetahuan;
  3. Gambar Padma Astadala mengandung makna kesucian mandala;
  4. Gambar Padma Astadala yang membentuk lingkaran mengandung arti tanggal berdirinya Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar;
  5. Gambar Trisula pada masing-masing dala–nya mengandung makna Tri Dharma Perguruan Tinggi;
  6. Gambar Lingkaran pada dasar Padma mengandung makna berkembangnya umat Hindu dan penuh kedamaian dalam kesatuan pola berpikir;
  7. Gambar butiran-butiran besar dalam lingkaran bermakna bulan berdirinya Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar;
  8. Gambar butiran-butiran kecil dalam lingkaran diantaranya butiran kecil dan besar mengandung makna angka terakhir dari 2020 tahun berdirinya Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar;
  9. Gambar Ganitri melambangkan konsentrasi dalam ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan;
  10. Gambar Teratai melambangkan kesucian;
  11. Gambar Wina/Rebab melambangkan keindahan;
  12. Gambar Keropak/lontar melambangkan kitab suci Veda sumber ilmu pengetahuan;
  13. Gambar Angsa mengandung makna ilmu pengetahuan memancarkan kebijaksanaan;
  14. Gambar Merak mengandung makna ilmu pengetahuan memancarkan keindahan dan kewibawaan;
  15. Warna kuning emas (gradasi kode #FFD700) bermakna civitas akademika Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar mampu memberikan pencerahan ilmu pengetahuan kepada masyarakat;