Denpasar- Ilmuagama, Berdasarkan Prosedur Akademik Setiap Mahasiswa Program Doktor Harus melewati berbagai tahapan Ujian sebelum dinyatakan berhak menyandang gelar Doktor. Ujian tersebut dimulai dengan ujian Kualifikasi, mahasiswa setelah selesai menerima materi akademik dan berhak dinyatakan dapat mengambil Proposal disertasi mulai dari ujian kualifikasi.
Mahasiswa atas nama I Made Suatika Ekasana Nim: 2134161013 angkatan 2021 yang kesehariannya sebagai tenaga pengjajar berhasil melaksanakan ujian kualifikasi bertempat di ruang Ujian Kampus Pusat Bangli Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar dengan didampingi pembimbing AkademikDr. Drs. I Wayan Wastawa, MA.
Tema usulan Kualifkasi Disertasi yang diangkat cukup menarik yakni “Revitalisasi Norma Hukum Hindu dalam Sistem Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia”.
mahasiswa berhasil memaparkan karyanya dihadapan dewan penguji diantaranya Dr. Drs. I Wayan Wastawa, MA selaku Pembimbing Akademik , Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si, Dr. I Nyoman Alit Putrawan, S.Ag.,M.Fil.H, Dr.Drs. Ida Bagus Gede Candrawan, M.Ag dan Dr. I Nyoman Subrata, S.Ag.,SH.,M.Ag.
Mahasiswa menjelaskan rumusan masalah yang diangkat yakni bagaimana eksistensi hukum hindu dalam sistem hukum negara kesatuan,. bagaimana wujud hukum hindu dalam sistem hukum negara kesatuan RI, mengapa perlu diadakan revitalisasi norma hukum hindu.
dijelaskan juga sebelum kehadiran agama-agama selain hindu, masyarakat dalam pergaulan dan kehidupannya, diatur oleh suatu ketnetuan hukum menawa dharmasastra. ketentuan hukum ini diterapkan dalam rangka mengatur setiap orang yang hendak melakukan peningkatan hidupanya menuju kehidupan catur asrama. dalam menjalani roda kehidupan ini sudah jelas pasti ada pertikaian yang akan terjadi dari gesekan dari berbagai macam unsur, untuk menyelesaikan permasalahan ini tentnya dibutuhkan suatu badan hukum yang dapat mengendalikan pertikaian tersebut.
mahasiwa memaparkan penelitiannya dengan baik sehingga dari hasil pemaparan tersebut tejadi diskusi dari dewan penguji dengan apik. banyak saran dan masukkan yang diberikan untuk menyempurnakan penelitian mahasiswa. mengakhiri kegiatan dilakukan foto bersama dengan dewan penguji.-doc tupasca(nia)