MANGUPURA, UHN SUGRIWA – Dalam rangka mencegah dan menanggulangi tindakan fraud, Satuan Pengawas Internal (SPI) melaksanakan sosialisasi anti fraud di sela Rapat Kerja (Raker) 2024 di Quest Hotel, Kuta, Minggu (14/4/2024).
Adapun fraud meliputi penipuan, penyalahgunaan kekuasaan dan kepercayaan, dan perilaku tidak etis. “Sesuai amanat Inspektorat Jenderal, anti fraud ini merupakan tugas kota bersama,” tegas Kepala SPI, Dr. I Made Adi Widnyana, S.Farm., APT., S.H., M.H didampingi Sekretaris, Kadek Dedy Herawan, S.Pd.B., M.Pd saat melaksanakan sosialisasi.
Rektor UHN Sugriwa, Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si menegaskan bahwa komitmen anti fraud harus dipahami dan dilaksanakan secara bersama-sama. Terlebih hal ini tertuang dalam Pakta Integritas Komitmen Kerja yang dibuat oleh para pejabat di lingkungan UHN Sugriwa. “Ini merupakan tugas besar. Ini juga langkah bagus atasan untuk kita menata kembali, agar safety,” tegasnya di hadapan 110 peserta.(nas,/sas)